GenPI.co - Sebanyak 17 saksi diperiksa dalam kasus dugaan perundungan terhadap dr Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang yang meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan saksi yang diperiksa ini adalah teman seangkatan dr Aulia di PPDS Anestesi FK Undip.
"Sejumlah rekan seangkatan korban telah dimintai keterangan sebagai saksi," kata dia, Selasa (10/9).
BACA JUGA: Polda Jawa Tengah: Ibu Almarhumah Mahasiswi PPDS Undip Membuat Laporan Polisi
Pihaknya juga melibatkan Itjen Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Di sisi lain, pihaknya melakukan pendalaman terhadap sejumlah rekan seangkatan korban terlebih dahulu sebelum melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: Terbukti Bersalah, SIP dan STR Pelaku Perundungan PPDS Bisa Dicabut
Artanto menyebut tidak menutup kemungkinan penyidik juga bakal meminta keterangan dosen FK Undip tempat dr Aulia kuliah.
"Dinamika penyelidikan. Penyidik akan menentukan siapa saja saksi yang akan dimintai keterangan," papar dia.
BACA JUGA: Pekan Ini, Menkes Umumkan Hasil Investigasi Kasus Dugaan Perundungan PPDS di Undip
Dalam hal ini, penyidik juga mendalami data dokumen dari orang tua korban maupun Kementerian Kesehatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News