9 Anggota Polda Bali Dipecat, Terlibat Kasus Pencurian Narkoba hingga Pelecehan Seksual

9 Anggota Polda Bali Dipecat, Terlibat Kasus Pencurian Narkoba hingga Pelecehan Seksual - GenPI.co
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya saat memimpin upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) di Mapolda Bali, Denpasar. (Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Bali)

GenPI.co - Sebanyak 9 anggota Polri di wilayah Polda Bali dipecat karena terlibat tindak pidana.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya anggotanya ini terlibat tindak pidana baik yang berdinas di Polda Bali, Polres/Polresta jajaran maupun di Polsek.

"Polda Bali telah memberikan punishment/hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada sembilan oknum anggota Polda Bali dan jajaran," kata dia, dikutip Kamis (12/9).

BACA JUGA:  Penyelidikan Kasus Dugaan Perundungan dr Aulia Berlanjut, Polisi Periksa 17 Saksi

Hukuman ini dilaksanakan secara resmi saat Kapolda Bali memimpin apel pagi di halaman depan Mapolda pada Senin (9/9).

Kapolda menyebut sejumlah anggota Polri yang dipecat ini terlibat tindak pidana kekerasan dan pelecehan seksual, penipuan dan pencurian, hingga penyalahgunaan narkoba serta perzinahan.

BACA JUGA:  Pelemparan Bahan Peledak ke Rumah Bacagub Aceh, Polisi: Ada Pen Granat yang Diamankan

Namun demikian, dia tidak merinci detail kasus yang menyangkut anak buahnya ini.

Para anggota ini rata-rata terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:  Jelang Timnas Indonesia vs Australia, Polisi Beri Pesan Tegas ke Suporter

Sebagian besar anggota yang dipecat ini berpangkat Bripka atau Brigadir Polisi Kepala.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya