GenPI.co - Sebanyak 12 saksi dimintai keterangan Polres Sukoharjo terkait kasus meninggalnya santri di sebuah pondok pesantren (ponpes) karena diduga dianiaya kakak kelas pada Senin (16/9).
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan sebanyak 12 saksi terkait kasus dugaan kekerasan santri diperiksa.
“Ada 12 orang yang sudah dimintai keterangan, di antaranya 3 santri di sana dan pengasuh,” kata dia, dikutip Rabu (18/9).
BACA JUGA: Soal Pendamping Ahmad Luthfi di Pilkada Jawa Tengah, Gerindra: Insyaallah Santri
Kapolres menjelaskan pihaknya masih mendalami kasus perundungan santri berinisial AKW (13) ini.
Selain itu, kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) karena melibatkan anak yang masih di bawah umur.
BACA JUGA: Miris! Kapolres Sebut Santri di Kediri Dianiaya Berulang Kali Sebelum Akhirnya Meninggal
“Semua di bawah umur sehingga harus menjaga keadilan, harus selalu berdasarkan prosedur dan SOP yang ada di kepolisian,” imbuh dia.
Di sisi lain, kasus santri meninggal ini juga mendapat pendampingan dari Bapas Kabupaten Sukoharjo.
BACA JUGA: Santri Ponpes di Kediri Meninggal Diduga Dianiaya, 4 Kakak Kelas Ditangkap
“Selain itu juga ada pendampingan dari Bapas Kabupaten Sukoharjo karena perlakuannya beda dengan menggunakan UU Perlindungan Anak,” tutur dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News