Masinton Happy Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK, Ini Ekspresinya

Masinton Happy Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK, Ini Ekspresinya - GenPI.co
Masinton Pasaribu. Foto: jpnn.com

“Sekarang kan uji materi terhadap hasil perubahan UU No. 30 Tahun 2002 jo UU No. 19 Tahun 2019 masih berlangsung di MK. Biarkan hakim-hakim konstitusi berkhidmat dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya memproses dan memutus gugatan uji materi tersebut,” tutur pria kelahiran Sibolga itu.

Dan proses putusan gugatan itu, menurut Masinton tak boleh ada tekanan dari pihak mana pun. Termasuk oleh KPK yang bertugas menjalankan undang-undang. (fat/jpnn)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya