GenPI.co - Belasan siswa SMKN 56 Jakarta menjalani visum karena diduga menjadi korban seksual oleh oknum guru berinisial H (40).
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Utara, AKP Girhat Sijabat, mengatakan karena banyaknya korban maka visum di RSCM dilakukan hingga larut malam.
"Korban sudah membuat laporan dan kemarin kami lakukan visum terhadap seluruh korban, lebih dari 15 hingga 18 orang di RSCM," kata dia, dikutip Kamis (10/10).
BACA JUGA: 9 Anggota Polda Bali Dipecat, Terlibat Kasus Pencurian Narkoba hingga Pelecehan Seksual
Girhat menjelaskan hasil visum ini akan menjadi alat bukti dan dasar polisi dalam mengungkap kasus dugaan pelecehan di sekolah tersebut.
"Kami fokus mengumpulkan alat bukti terlebih dahulu untuk mengungkap kasus ini," ungkap dia.
BACA JUGA: Untuk Transportasi Publik yang Aman, KAI Commuter Sosialisasi Setop Pelecehan Seksual
Sebagai informasi, sebanyak 11 orang siswi SMKN 56 Jakarta mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru seni budaya.
"Ada 11 pelapor yang mengadu jadi korban pelecehan guru berinisial H (40), pelaku ini statusnya P3K dan sudah mengajar di sekolah ini selama lima tahun," tutur Kepala Sekolah SMK 56 Jakarta Ngadina.
BACA JUGA: 6 Terpidana Judi Online dan Pelaku Pelecehan Seksual di Aceh Barat Dihukum Cambuk
Ngadina membeberkan kejadian ini terungkap setelah guru melaporkan kejadian dugaan pelecehan seksual dari siswa yang dilakukan oleh guru berinisial H pada Kamis (3/10).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News