Ungkap Lem Aibon Rp 82 M, William Bakal Diseret ke BK DPRD

Ungkap Lem Aibon Rp 82 M, William Bakal Diseret ke BK DPRD - GenPI.co
Politisi PSI William Aditya Sarana. Foto: Antara

GenPI.co - Gara-gara bongkar anggaran lem Aibon Rp 82 miliar, Politikus PSI  William Aditya Sarana terancam dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI atas tuduhan melanggar kode etik dewan. 

Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto mengatakan akan  menyeret William ke BK DPRD. Menurut dia, pernyataan William tidak pantas dan menimbulkan opini negatif terhadap Gubernur Anies Baswedan.

"Ulah William akhirnya menimbulkan kegaduhan serta opini negatif. Seolah-olah Gubernur DKI Anies Baswedan tidak transparan dan tidak becus mengontrol anggaran," kata Sugiyanto melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (2/11).

BACA JUGA: Skandal Lem Aibon Rp 82 M, William: Kami Tak Cari Panggung

Sugiyanto mengungkapkan, karena Tata Tertib DPRD yang baru belum disahkan dalam rapat paripurna, BK bisa menggunakan Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta No. 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya