GenPI.co - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan tengah mendalami kasus viralnya siswa SDIT Insan Cendekia Mathlaul Anwar (SDIT ICMA) di Pandeglang, Banten, dipulangkan karena menunggak biaya sekolah.
“Kami sedang mencari informasi mengenai peristiwa itu. Sesungguhnya bagaimana kan kami juga hanya menerima dari video ya dan mudah-mudahan nanti informasinya juga bisa dapat kami terima secara utuh,” kata Mu'ti, dikutip Rabu (30/10).
Abdul Mu’ti menjelaskan penanganannya akan berkaitan erat dengan masalah kemiskinan yang menjadi ranah Kementerian Sosial (Kemensos) sehingga pihaknya belum mengambil kebijakan khusus.
BACA JUGA: Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bakal Kaji Ulang Kurikulum Merdeka Belajar hingga Zonasi PPDB
“Kami belum melangkah dan belum mengambil kebijakan terlalu jauh. Apakah nanti itu wilayahnya kami atau Kementerian Sosial, ini nanti harus kita lihat lebih lanjut,” papar dia.
Mu’ti berharap kasus yang menimpa 3 siswa SDIT ICMA segera menemui jalan keluar.
BACA JUGA: Tokoh Muhammadiyah Abdul Mu'ti Ditunjuk Jadi Mendikdasmen Didampingi 2 Wamen
Sebagai informasi, viral sebuah video yang berisi ada 3 siswa SDIT Cendekia Mathlaul Anwar Pandeglang, Banten, dipulangkan sekolah karena tidak mampu membayar tunggakan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Tunggakan SPP ini diketahui mencapai Rp42 juta.
BACA JUGA: DPR: Kemendikbudristek Kemungkinan Dipecah Jadi 3 Kementerian
Ketiga siswa ini adalah Faeza (11), Farraz (10), dan Fathan (7).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News