Jaga Situs Judi Online, Pegawai Komdigi Ngaku Dapat Untung Rp8,5 Juta

Jaga Situs Judi Online, Pegawai Komdigi Ngaku Dapat Untung Rp8,5 Juta - GenPI.co
Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat menggeledah lokasi kantor judi online di Ruko Grand Galaxy, Jalan Rose Garden Blok RRT Nomor 5, Kota Bekasi, Jumat (1/11/2024). (Foto: ANTARA/Ilham Kausar)

GenPI.co - Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat kasus judi online di Bekasi mendapatkan keuntungan Rp8,5 juta per situs yang dijaga.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra, Jumat (1/11).

"Dibina 1.000 situs. Dijaga supaya gak keblokir," kata pelaku ketika ditanyai Wira saat ditemui di kawasan tersebut.

BACA JUGA:  Terkait Kasus Judi Online, Kantor Komdigi Diobok-Obok Polda Metro Jaya

Pegawai Komdigi ini mengaku terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya supaya tak kena blokir.

Selain itu, 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Staf Ahli di Kemkomdigi Terkait Kasus Judi Online

Dia membeberkan pelaku mengaku mendapatkan uang senilai Rp8,5 juta dari setiap situs judi online yang tidak diblokir.

Bahkan, dia bisa memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp5 juta per bulan.

BACA JUGA:  Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online

"Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit'. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB," papar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya