GenPI.co - Sebanyak 220.000 konten judi online ditutup Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam kurun waktu 2 pekan terakhir.
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengatakan capaian ini menunjukkan komitmen kementeriannya dalam memberantas praktik perjudian online.
"Per 3 November, saya hitungnya dari KPI (key performance indicator) kami ya, pemerintahan baru, per 3 November itu sudah lebih dari 220.000 (yang ditutup aksesnya)," kata dia, Rabu (6/11).
BACA JUGA: Tersangka Kasus Judi Online yang Melibatkan Pegawai Komdigi Jadi 16 Orang
Meutya menjelaskan Komdigi menggencarkan penutupan akses ke akun media sosial dan situs yang menyebarkan konten terkait judi online.
Hal ini untuk memastikan ruang digital Indonesia aman bagi masyarakat.
BACA JUGA: Pegawai Komdisi Tersangka Kasus Judi Online Ternyata Tak Lulus Seleksi, Kok Bisa?
"Kami tahu bahwa ini hanya satu indikasi keberhasilan saja, karena sesungguhnya kita bukan menghitung berapa yang kita tutup, tapi perbaikan ke depan," ungkap dia.
Sebelumnya, Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kemkomdigi mengumumkan penutupan situs dan akun media sosial dengan banyak pengikut yang memasang tautan ke situs judi online.
BACA JUGA: PPATK: Perputaran Dana Judi Online Semester 2 2024 Sebesar Rp 283 Triliun
Selain itu, Komdigi juga memblokir akses ke akun Instagram @madamgossip.official2 yang punya 133.000 pengikut, akun @osb138 83 yang jumlah pengikutnya 4.000, dan akun @video.perang.brutal dengan pengikut 135.000.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News