
GenPI.co - Bandar judi online (judol) yang situsnya dilindungi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyetorkan uang melalui money changer.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan terhadap money changer tersebut.
"Diketahui bahwa uang setoran dari para bandar itu diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai dan juga melalui money changer, " kata dia, dikutip Kamis (7/11).
BACA JUGA: Ini Alasan Pegawai Komdigi Bisa Urus Pemblokiran Judi Online Meski Tak Lolos Seleksi
Namun demikian, pihaknya belum bisa menjabarkan secara detail lokasi money changer tersebut.
Hal ini karena masih didalami penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Pegawai Komdisi Tersangka Kasus Judi Online Ternyata Tak Lulus Seleksi, Kok Bisa?
"Terhadap money changer ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di dua lokasi dan penyidik masih terus melakukan pedalaman secara intensif," papar dia.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah rumah toko (ruko) di Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, diduga sebagai tempat judi online.
BACA JUGA: PPATK: Perputaran Dana Judi Online Semester 2 2024 Sebesar Rp 283 Triliun
Tempat judi online ini diketahui dikendalikan oleh tiga orang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News