
GenPI.co - Umur pemain judi online di Indonesia cenderung merambah usia kurang dari 10 tahun.
Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
“Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia rendah, kurang dari 10 tahun, ini kami melihat. Jadi, populasi demografi pemainnya semakin berkembang,” kata Ivan, dikutip Kamis (7/11).
BACA JUGA: Ungkap 300 Kasus Judi Online, Polri: Kami Ajukan Blokir 76.722 Konten Maupun Situs
Ivan membeberkan perkembangan distribusi persentase demografi berdasarkan usia dari tahun 2017-2023, kelompok pemain judi online berusia kurang dari 10 tahun mencapai 2,02%.
Sedangkan kelompok 10-20 tahun mencapai 10,97%, 21-30 tahun sebanyak 12,82%, kurang dari 50 tahun 33,98%, dan rentang 30-50 tahun mencapai 40,18%.
BACA JUGA: Ini Alasan Pegawai Komdigi Bisa Urus Pemblokiran Judi Online Meski Tak Lolos Seleksi
Di sisi lain, Ivan menyebut beberapa wilayah dengan kecenderungan pelaku judi online dengan usia kurang dari 19 tahun bertambah banyak.
Di level kabupaten/kota, Jakarta Timur paling banyak 4.563 orang, Kabupaten Bogor 4.432 orang, dan Jakarta Barat sebanyak 4.377 orang.
BACA JUGA: PPATK: Perputaran Dana Judi Online Semester 2 2024 Sebesar Rp 283 Triliun
Di level kecamatan, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat sebanyak 1.019 orang, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur sebanyak 804 orang, dan Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat mencapai 674 pemain judi online.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News