GenPI.co - Reog Ponorogo resmi masuk dalam daftar warisan budaya tak benda UNESCO kategori In Need of Urgent Safeguarding.
Kabar menggemberikan ini diputuskan dalam Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage Sesi ke-19 di Asunción, Paraguay, pada 3 Desember 2024.
Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, bersyukur dan dan berterima kasih pada semua pihak dalam proses pengakuan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda UNESCO.
BACA JUGA: Sesmenko Perekonomian Susiwijono: Reog Ponorogo Masuk Daftar WBTB Unesco
“Pengakuan ini tidak hanya menonjolkan pentingnya seni Reog tetapi juga menegaskan komitmen untuk melestarikan identitas budaya Indonesia bagi generasi mendatang," ujar Dubes Oemar sekaligus Ketua Delegasi RI pada Sidang Komite ICH UNESCO Sesi ke-19, dikutip Kamis (5/12).
Menteri Fadli Zon menjelaskan inskripsi Reog Ponorogo sebagai Intangible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguarding oleh UNESCO adalah momen penting bagi Indonesia.
BACA JUGA: Pawai Budaya Reog Ponorogo 2023 untuk Apresiasi Warisan Budaya dan Dorong Pengakuan UNESCO
Hal ini khususnya dalam pelestarian seni budaya tradisional yang berakar kuat pada nilai-nilai lokal.
"Pemerintah Indonesia bersama komunitas lokal telah melakukan berbagai upaya untuk melestarikan Reog Ponorogo, mulai dari mendokumentasikan, mempromosikan, hingga mengintegrasikannya ke dalam pendidikan formal, informal, dan nonformal. Kami juga terus memberdayakan komunitas seni sebagai penjaga utama warisan budaya ini," papar dia.
BACA JUGA: Budaya Asli Indonesia, Reog Ponorogo Segera Didaftarkan ke UNESCO
Di sisi lain, Fadli Zon menekankan pentingnya peran generasi muda dalam melestarikan seni budaya tradisional.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News