GenPI.co - Status peringatan dini potensi cuaca ekstrem yang dikeluarkan BMKG diperpanjang hingga 15 Desember 2024.
Hal ini seiring terus meningkatnya curah hujan di wilayah Jabodetabek.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan cuaca ekstrem yang terjadi disebabkan oleh tiga faktor.
BACA JUGA: BMKG Sebut 3 Bibit Siklon Tropis Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia
Ketiga faktor ini, yakni adanya bibit siklon 91S di Samudera Hindia barat daya Lampung tetapi mulai menjauh dari wilayah Indonesia.
Selain itu, efek La Nina lemah, termasuk juga Median-Julian Oscillation (MJO) yang merupakan gerombolan awan dari arah Samudera Hindia barat Indonesia, yang menjadi penyebab cuaca ekstrem di Jabodetabek.
BACA JUGA: Hari Ini BMKG Prakirakan Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
"Peringatan dini berlanjut hingga 15 Desember. Menjelang tanggal 15 Desember itu curah hujan akan meningkat secara bertahap, kemudian puncaknya sekitar tanggal 15 Desember yang bisa mencapai 100 mm per hari, sehingga perlu diwaspadai," ujar dia, Selasa (10/12).
Dwikorita menjelaskan sebelumnya BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem pada 7-8 Desember 2024.
BACA JUGA: BMKG: Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Ringan
Dia membeberkan pihaknya bersama BNPB, dan Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan modifikasi cuaca.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News