
Selain itu, ada pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi termasuk dalam perlindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan di Arab Saudi, serta pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi.(ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News