Dua Kades Korupsi Dana Desa, Jumlahnya Bikin Geleng Kepala

Dua Kades Korupsi Dana Desa, Jumlahnya Bikin Geleng Kepala - GenPI.co
Ilustrasi Koruptor (FOTO : JPNN.com)

GenPI.co - Korupsi lagi, korupsi lagi. Bahaya laten yang menyerang hingga lapisan terbawah. Dua kades di Bojonegoro saja sampai harus berurusan dengan polisi akibat terbukti korupsi dana desa. Jumlahnya pun cukup mencengangkan hingga miliaran rupiah.

“Diketahui dana yang diselewengkan merupakan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2018,” ujar AKBP Ary Fadli, Kapolres Bojonegoro.

BACA JUGA : Ditetapkan KPK Tersangka Korupsi, Imam Nahrawi Lapor Jokowi

Uang memang selalu membuat orang lupa daratan. Tak sedikit orang yang mengambil jalan pintas untuk memperkaya diri. Seperti halnya dua ini. Keduanya adalah SA, kades Desa Sumberjo Kecamatan Trucuk dan HAR dari Desa Glagahwangi Kecamatan Sugihwaras Bojonegoro.

BACA JUGA : Sama Rasa, Sama Rata, Terpidana Korupsi Satu Lapas dengan Teroris

Dari keduanya polisi berhasil menyita uang tunai Rp 500 juta lebih dan Rp 600 juta lebih serta sebuah mobil hasil korupsi. Selin itu polisi juga menyita berbagai berkas LPJ palsu dari kedua tersangka.

Ancaman kurungan paling lama 20 tahun penjara bagi keduanya kini menanti di meja sidang. (yos/pojokpitu/jpnn)
 

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya