
GenPI.co - Facebook sebagai platform media sosial diminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk mengambil tindakan terkait grup FB bernama Fantasi Sedarah.
Sekretaris Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu meminta pihak Facebook merespons dengan cepat grup FB yang berisi konten eksploitasi seksual dan membahayakan perempuan dan anak.
"Ada tanggung jawab etis dan hukum dari penyedia platform untuk menjaga ruang digital tetap aman dan bersih," kata dia, Minggu (18/5).
BACA JUGA: Heboh Grup FB Fantasi Sedarah, Polisi Diminta Bertindak
Titi membeberkan grup Facebook dengan nama Fantasi Sedarah diduga mengandung unsur eksploitasi seksual.
Di sisi lain, Kementerian PPPA sudah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polri.
BACA JUGA: Meta Melarang Media Pemerintah Rusia Menggunakan Facebook, Instagram, dan WhatsApp
Dalam hal ini, stakeholder tersebut mengusut grup Facebook dengan nama Fantasi Sedarah tersebut.
Titi menggarisbawahi jika ada bukti pelanggaran, maka proses hukum harus ditegakkan.
BACA JUGA: Terungkap! Pegiat Media Sosial Ini Jual Visa Ziarah untuk Haji Via Facebook
Hal ini demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat, terutama anak-anak dari dampak buruk konten tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News