
Sedangkan 2 perusahaan lain adalah gudang pengelolaan limbah aluminium ilegal produksi PT Ispat Indo di Cikupa.
Perusahaan ini menumpuk limbah aluminium tanpa ada pengelolaan secara benar berdasarkan aturan lingkungan.
Air limbah ini mengalir ke kawasan hulu Sungai Cilongok sehingga mengakibatkan air sungai berwarna abu kehitaman dan kental.
BACA JUGA: PTPN Sulap Limbah Jadi Biogas, Menteri LH: Bukti Sawit Tak Rusak Lingkungan
Berdasarkan pengukuran, air sungai ini tercemar limbah bersifat asam dengan PH 5,95.
Lokasi terakhir adalah pabrik peleburan besi milik PT Power Steel Mandiri (PSM) dan PT Power Steel Indonesia (PSI) di Kawasan Industri Millenium.
BACA JUGA: AZKO Hadirkan Program BISA BAIK, Bantu Masyarakat Menangani Limbah Elektronik
Di pabrik ini ada kebocoran pada tungku/cerobong hasil produksi perusahaan besi ini.
"Dalam kasus ini, kami meminta untuk dihentikan aktivitasnya sampai proses lebih lanjut,” jelas dia.(ant)
BACA JUGA: Di Tengah Teriknya Cuaca Panas, Warga Gaza Dikelilingi Limbah dan Sampah
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News