
“Rekan-rekan gubernur, kepala daerah mengoordinir enam SPM itu berjalan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan, Kemendagri telah menyusun sistem pengawasan pelaksanaan SPM yang dilengkapi dengan target-target pencapaian oleh masing-masing daerah.
Melalui sistem tersebut, pemerintah memberikan penghargaan kepada daerah dengan kinerja terbaik. Sementara itu, Pemda dengan kinerja yang kurang memuaskan akan dikenai sanksi berupa teguran tertulis dan publikasi secara terbuka.
BACA JUGA: Kemendagri Berikan Penghargaan kepada Pemda dengan Kinerja Penerapan SPM Terbaik
Mendagri menegaskan, teguran tertulis tersebut ditujukan kepada Pemda yang tidak melaporkan pelaksanaan SPM karena dianggap tidak menunjukkan kepedulian.
Padahal, enam pelayanan dasar tersebut merupakan urusan wajib yang harus dijalankan oleh Pemda.
BACA JUGA: Sekjen Kemendagri: Pemda Percepat Penyediaan Lahan untuk Program MBG
“Dan saya akan tembuskan [teguran tertulis ini] kepada Ketua DPRD, dan seluruh fraksi partai-partai yang ada di DPRD itu,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemberian penghargaan dan sanksi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun iklim kompetitif antar-Pemda dalam pelaksanaan pelayanan dasar.
BACA JUGA: Kemendagri Sebut Kopdes Merah Putih Akan Tingkatkan Ekonomi di Desa
Di sisi lain, Mendagri juga mendorong Pemda untuk melakukan berbagai terobosan dalam melaksanakan urusan tersebut.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News