Pelaku Penabrak GrabWheel Ditetapkan Tersangka

Pelaku Penabrak GrabWheel Ditetapkan Tersangka - GenPI.co
Ilustrasi kecelakaan. Foto: JPNN

GenPI.co - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar mengatakan polisi telah menetapkan penabrak remaja pengguna GrabWheels atau skuter sebagai tersangka.  

Dari hasil pemeriksaan, pelaku berinisial DH dalam kondisi mabuk dan kehilangan konsentrasi saat berkendara, sehingga menabrak Ammar dan Wisnu hingga tewas.

“Dari hasil pemeriksaan urine, negatif narkoba. Tapi kalau dari hasil pemeriksaan alat tiupnya untuk mengetahui alkohol, memang dia minum alkohol,” kata Fahri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/11).

BACA JUGA: Grabwheels Makan Korban, 2 Orang Tewas dan 4 Luka-luka

Fahri menyebut saat itu DH bersama rekannya, L, baru saja pulang dari suatu tempat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya