Sri Mulyani Akan Perketat Transfer Dana Desa, Caranya Seperi Ini

Sri Mulyani Akan Perketat Transfer Dana Desa, Caranya Seperi Ini - GenPI.co
Menkeu Sri Mulyani. Foto: jpnn.com

GenPI.co - Rumor maraknya desa siluman membuat Menkeu Sri Mulyani gerah. Anggaran dana desa Rp72 triliun pada 2020, dijanjikan akan diperketat pengawasannya.

"Kita memiliki mekanisme agar transfer tidak otomatis langsung kepada account tanpa verifikasi.  Jadi kita akan memperkuat mekanismenya," kata Sri Mulyani di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Kamis (14/11).

Mekanisme verifikasi ini dinilai sangat penting. Maklum, alokasi Dana Desa jumlahnya terus naik. 

BACA JUGA: Menyoal Desa Siluman Sri Mulyani, Pengamat: Jangan Gaduh Sendiri

Nominal Rp20,67 triliun pada 2015, berttambah jadi Rp46,98 triliun pada 2016. Angkanya kembali naik di 2017. Untuk 2017, nominalnya  Rp60 triliun. Jumlah yang sama mengalir di 2018. Dan di 2019, angkanya naik menjadi Rp70 triliun. Kenaikan juga diproyeksikan terjadi di 2020. Untuk 2020, pemerintah menganggarkan Rp72 triliun untuk 74.900 desa di Indonesia.

BACA JUGA: Soal Desa Hantu, Bupati Cantik Ini Blak-blakan Sentil Sri Mulyani

"Beberapa pos memang meningkat. Dana Desa dari Rp70 triliun ke Rp72 triliun. Kemarin pembahasan mengenai apakah seluruh desa adalah desa yang legitimate atau verified? Kita sekarang bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa untuk benar-benar mengidentifikasi beberapa yang diidentifikasi atau yang disinyalir bukan merupakan desa-desa yang legitimate untuk mendapatkan," tambah Sri Mulyani.

Performa dan verifikasi nantinya  akan dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tapi, Kemenkeu tak sendirian. Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri juga akan ikut digandeng untuk memantau performa dan verifikasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya