Polisi akan Larang Grabwheels Beroperasi di Jalan Raya

Polisi akan Larang Grabwheels Beroperasi di Jalan Raya - GenPI.co
Pengguna jalan menggunakan Grabwheels atau skuter listik di Jakarta. Foto: Antara

Dia berharap selama belum ada aturan dan rambu yang jelas, operator bisa menghentikan sementara pengoperasian skuter listrik untuk penggunaan di jalan raya.

BACA JUGA: Ini Aturan Saat Gunakan GrabWheels

Fahri mengatakan, pihak kepolisian telah menerima sejumlah keluhan terkait pengguna skuter listrik mulai dari perusakan jembatan penyeberangan orang (JPO) dan menyerobot trotoar.  Bahkan ada pejalan kaki yang ditabrak oleh pengguna skuter listrik.

Skuter listrik GrabWheels tengah menjadi sorotan publik akibat dua penggunanya tewas dalam kecelakaan lalu lintas pada akhir pekan lalu. (ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya