Anak Bupati Majalengka Ditahan, Ancaman 20 Tahun Penjara Menanti

Anak Bupati Majalengka Ditahan, Ancaman 20 Tahun Penjara Menanti - GenPI.co
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Khaerul Izan/Antara

GenPI.co - Irfan Nuralam, anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, resmi ditahan polisi, Sabtu(16/11). Ancaman 20 tahun penjara langsung menanti.

Irfan ditahan dengan tuduhan penembakan yang dilakukan kepada seorang kontraktor.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan Anak Bupati Majalengka Tersangka Kasus Penembakan

"Kami laksanakan pemeriksaan tersangka dan pada (Sabtu, 16/11) pukul 00.10 WIB, tersangka resmi kami tahan di rutan Mapolres Majalengka," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, Sabtu (16/11).

Polisi menyita satu pucuk senjata api pistol kaliber 9 mili. Selain itu, enam peluru karet yang tersisa sertas buku kepemilikan senjata dan kartu pas.

BACA JUGA: Anak Bupati Majalengka Tembak Kontraktor yang Datang Tagih Utang

"Barang bukti lainnya yaitu hasil visum dari korban yang telah diserahkan kepada penyidik," tambahnya.

Ancaman hukuamannya lumayan berat. Dario paparan Maryono, tersangka terancam 20 tahun penjara. "Ancaman hukuman 20 tahun penjara," sambungnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya