Istri Terduga Teroris Bukan Ditangkap Polisi, Tapi...

Istri Terduga Teroris Bukan Ditangkap Polisi, Tapi... - GenPI.co
DK (kiri) didampingi Ketua RT 03/01, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang. Foto: Fadilah Munajat/Radar Cianjur

DK harus menunggu selama delapan hari untuk mendapat kepastian suaminya akan lanjut diprores atau pulang ke kontrakan.

 “Sebelum ada kepastian, saya akan tinggal dulu di kontrakan ini. Jika suami lanjut diproses, saya akan keluar dari rumah ini karena tidak ada biaya untuk bayar kontrakan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua RT 03 Suryadi mengatakan, beberapa saat setelah DK dan DS ditangkap, dia diminta datang ke Mapolres Cianjur. Agendanya, menandatangani barang bukti yang diamankan.

Namun setelah Suryadi pulang dari Mapolres, DK sudah ada di kontrakannya. “Saya juga kaget mendengar kabar bahwa DK sudah pulang,” katanya.

Suryadi kemudian menyambangi kontrakan DK. “DK ngomong ke saya katanya malu, bahkan orang tuanya di Bandung Barat juga telah mengetahuinya,” kata Suryadi. (dil/jpnn)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya