Anak Buah Idham Azis Dilarang Posting Kemewahan, Ini Alasannya 

Anak Buah Idham Azis Dilarang Posting Kemewahan, Ini Alasannya  - GenPI.co
Kapolri Idham Azis. Foto: Ricardo/JPNN.com

Polri melarang seluruh anggotanya memublikasikan segala hal yang berbau kemewahan di media sosial. Artinya, seluruh anak buah Kapolri Jenderal Idhan Azis tidak boleh memerlihatkan kehidupan perilaku hedonistik. Kebijakan ini tertuang dalam surat telegram nomor ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM pada Jumat (15/11).
 
"Anggota Polri harus menyesuaikan kemampuan ekonomi sebagai cerminan sifat prihatin untuk mencegah terjadinya kesenjangan sosial dalam kehidupan bermasyarakat dalam rangka mewujudkan aparatur negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, agar memedomani pola hidup sederhana," kata Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo, Minggu (12/11).

BACA JUGA: Duet dengan Pasha Ungu, Kapolri Idham Azis Suaranya Gahar Banget

Itu artinya, seluruh anggota Korps Bhayangkara wajib menerapkan pola hidup sederhana. Tidak bergaya hidup mewah, baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di ruang publik.

\Hal lainnya, setiap anggota Polri juga diminta menjaga diri, menempatkan pola hidup sederhana di lingkungan Polri dan kehidupan masyarakat.

BACA JUGA: Pesan Calon Kapolri Idham Aziz untuk Istri: Dapur, Sumur, Kasur

"Tidak mengunggah foto atau video pada medsos yang menunjukkan gaya hidup hedonis, karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial," jelas dia.

Anggota Polri juga diperintahkan agar menyesuaikan norma hukum, kepatutan, kepantasan. Semua harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan tempat tinggal. Selain itu, anggota Polri juga wajib menggunakan atribut kepolisian sesuai dengan yang sudah dibagikan.

Aturan ini juga berlaku untuk istri atau suami anggota Polri. Keluarga, juga wajib dibertahu agar tidak hidup hedonistik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya