BACA JUGA: Meski Sudah Menikah, Ini 3 Alasan Pria Suka Melirik Wanita
"Kira-kira mau enggak orang merekayasa untuk merusak matanya sendiri. Seperti saat ini Anda lihat bahwa Novel sudah cacat seumur hidup, kira-kira wajar enggak kalau dia dibilang merekayasa kejadian ini?" kata Yasri.
Yasri adalah orang yang melaporkan peristiwa penyiraman terhadap Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya dua tahun lalu. Dia pun selalu menerima laporan perkembangan hasil penyelidikan tersebut, walau akhir-akhir ini sudah jarang menerima laporannya.
BACA JUGA: Andai 3 Pasangan Zodiak Ini Bersama, Dijamin Cintamu Berantakan
Yasri kembali membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Kali ini melaporkan Dewi Tanjung atas tuduhan pengaduan palsu.
Tuduhan pengaduan palsu di alamatkan atas laporan Dewi Tanjung sebelumnya yang melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Soal Larangan Salam Beda Agama, Ini Kata Putri Gus Dur...
Kasus pada 11 April 2017 lalu itu dianggap Dewi Tanjung telah direkayasa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News