Pemerintah Enggan Angkat Honorer K2 Jadi PNS, Ini Alasannya...

Pemerintah Enggan Angkat Honorer K2 Jadi PNS, Ini Alasannya... - GenPI.co
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kembali mengungkapkan alasan pemerintah enggan mengangkat honorer K2 menjadi aparatur sipil negara (ASN). (Foto: jpnn)

BACA JUGA: Andai 3 Pasangan Zodiak Ini Bersama, Dijamin Cintamu Berantakan

Kemudian diturunkan lagi 30 persen tetapi yang lulus hanya beberapa kabupaten/kota di wilayah Jawa.

Akhirnya diturunkan lagi menjadi 10 persen. Itupun masih banyak yang tidak lulus.

BACA JUGA: Soal Larangan Salam Beda Agama, Ini Kata Imam Besar Istiqlal...

"Jadi, begitulah gambaran 439 ribu honorer K2 kita. Namun, karena desakan di mana-mana akhirnya pemerintah melakukan rekrutmen CPNS 2018 bagi guru honorer K2, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Yang lulus 7000-an dengan passing grade yang rendah," terangnya.

Sementara honorer K2 yang usia 35 tahun ke atas diikutsertakan dalam tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Tesnya sangat mudah dan tidak seperti CPNS. Sayangnya, banyak yang tidak lulus.

BACA JUGA: Menhan Dipuji Setinggi Langit, Pengamat: Prabowo Cerdas!

"Nah, inilah kondisi honorer K2 kita. Apakah harus dipaksakan sekitar 390 ribu honorer K2 ini jadi ASN dengan kemampuan di bawah passing grade 10 persen? Makanya kami mewajibkan semua harus tes karena dalam aturan PP Manajemen PNS maupun PP Manajemen PPPK semua harus lewat tes," tegas Bima Haria Wibisana.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya