UMK Jawa Timur 2020: Surabaya Tertinggi, 9 Kabupaten Terendah

UMK Jawa Timur 2020: Surabaya Tertinggi, 9 Kabupaten Terendah - GenPI.co
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Upah Minimum Kabupaten/Kota Jawa Timur 2020 (UMK Jatim 2020) sudah ditetapkan. Foto: Antara

15. Kabupaten Jember: Rp2.355.662

16. Kota Probolinggo: Rp2.319.796

17. Kabupaten Banyuwangi: Rp2.314.278

18. Kota Kediri: Rp2.060.925

19. Kabupaten Bojonegoro: Rp2.016.780

20. Kabupaten Kediri: Rp2.008.504

21. Kabupaten Lumajang: Rp1.982.295

22. Kabupaten Tulungagung: Rp1.958.844

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya