Daftar Lengkap UMK Jateng 2020, Kota Semarang Paling Tinggi

Daftar Lengkap UMK Jateng 2020, Kota Semarang Paling Tinggi - GenPI.co
Gubernur Ganjar Pranowo menandatangani Surat Keputusan Nomor 560/58 tahun 2019 tentang Penetapan Besaran UMK di Provinsi Jateng. Kota Semarang menjadi daerah dengan UMK Jawa Tengah 2020 tertinggi, yakni Rp 2.715.000. Foto: Antara

GenPI.co - Kota Semarang menjadi daerah dengan UMK Jawa Tengah 2020 tertinggi, yakni Rp 2.715.000.

Sementara itu, UMK terendah di Kabupaten Banjarnegara yang sebesar Rp 1.748.000.

BACA JUGA: UMK Jawa Timur 2020: Surabaya Tertinggi, 9 Kabupaten Terendah

Di sisi lain, kenaikan UMK tertinggi terjadi di Kota Tegal yang sebesar 9,25 persen.

Hal itu terkuak setelah Gubernur Ganjar Pranowo menandatangani Surat Keputusan Nomor 560/58 tahun 2019 tentang Penetapan Besaran UMK di Provinsi Jateng.

“Rata-rata kenaikan UMK di Jateng sebesar 8,57 persen,” kata Ganjar, Rabu (20/11).

Dia menambahkan, upah minimum dihitung berdasarkan formula Pasal 44 ayat 2 PP nomor 78 tahun 2015, sesuai dengan surat Menteri Ketenagakerjaan nomor BM 305 tahun 2019.

“Adapun dasar perhitungan upah minimum sebesar 8,51 persen, dengan perincian inflasi nasional sebesar 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya