Kejagung Tolak CPNS Transgender, Amnesty Internasional Bereaksi

Kejagung Tolak CPNS Transgender, Amnesty Internasional Bereaksi - GenPI.co
Beberapa persyaratan CPNS dianggap diskriminasi dan tak sesuai dengan konstitusi dan HAM internasional. (Foto: Antaranews)

GenPI.co - Seleksi CPNS didianggap diskriminatif terhadap orang-orang tertentu. Laman situs perekrutan CPNS Kejaksaan Agung, misalnya, menyatakan kandidat tidak boleh memiliki kelainan orientasi seksual dan kelainan perilaku (transgender).

Hal itu pun disoroti Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Ia meminta pemerintah  meminta persyaratan tersebut dicabut  karena melanggar konstitusi dan tidak sesuai dengan kewajiban Indonesia di bawah hukum HAM internasional.

BACA JUGA: Update CPNS: Peminat 4,3 Juta, Selesai Daftar Baru 1,6 Juta Nih

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya