Banyak Warga yang Belum Paham Garis di Jalur Sepeda

Banyak Warga yang Belum Paham Garis di Jalur Sepeda - GenPI.co
Petugas gabungan menghentikan pengendara motor yang melanggar ketentuan jalur sepeda di Jalan Matraman, Jakarta Timur. Foto: Antara

GenPI.co - Banyak pengendara motor yang belum memahami garis pengaman lintasan sepeda. Padahal, Pemprov DKI sudah memberlakukan sanksi tilang bagi pengendara motor atau mobil yang melanggar.  

"Hari ini kami sudah melakukan survei lapangan oleh petugas, memang ada beberapa hasil yang didapatkan," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jaktim, Andreas Eman, Minggu (24/11).

BACA JUGA: Jangan Asal Serobot Jalur Sepeda, Aturan Denda Berlaku Hari Ini!

Patroli jalur sepeda dilakukan sejumlah petugas berseragam Dishub Jaktim di jalur sepeda mulai dari Simpang Tubagus Ismail hingga Simpang Pemuda Rawamangun.

Sepanjang jalur tersebut petugas masih mendapati pengendara sepeda motor yang minim kesadaran terkait ramah sepeda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya