Honorer K2 Wajib Senyum, Ada Kabar Baik untuk Kalian

Honorer K2 Wajib Senyum, Ada Kabar Baik untuk Kalian - GenPI.co
Dokumentasi - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) bergegas meninggalkan kompleks Balaikota di Jakarta, Kamis (17/5/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aa.

GenPI.co - Honorer K2 disenggol dua kabar baik. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati Revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) masuk menjadi program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas di 2020. Baleg DPR juga sepakat soal tahapan mekanisme rekrutmen honorer menjadi ASN.

"Dalam pembahasan revisi ada tiga hal yang kami prioritaskan menyangkut mekanisme rekrutmen honorer menjadi ASN (PNS)," kata Rieke Diah Pitaloka saat memimpin rapat Baleg DPR RI, Senin (25/11).

BACA JUGA: Pak Mendikbud, Honorer K2 Kecewa Berat nih

Pertama, sebelum rekrutmen, data honorer harus valid. Datanya harus clear. Ini dimaksudkan agar tidak memengaruhi proses rekrutmen.

Kedua, rekrutmen harus disesuaikan dengan masa pengabdian. Artinya, yang lama mengabdi didahulukan. Skema ini dibuat untuk membentengi masa pensiun hnorer K2 yang makin dekat.

BACA JUGA: Innalillahi... Honorer K2 Memang Tak Ada Harapan

Ketiga, rekrutmen dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan anggaran negara. Karena bertahap, seluruh honorer diminta bersabar.

"Sembari menunggu regulasi ini ada, kami minta dalam draft RUU ASN dicantumkan dalam pasal peralihan soal penghentian rekrutmen honorer lagi. Ini agar tidak mengganggu data yang sudah diverifikasi," tegas Rieke.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Selamat Pagi Honorer K2, Ada Kabar Baik dari Senayan nih, Sungguh

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya