Menyoal LGBT Ikut CPNS 2019, Kejaksaan Agung Ingin Ini...

Menyoal LGBT Ikut CPNS 2019, Kejaksaan Agung Ingin Ini... - GenPI.co
Gedung Kejaksaan RI Ilustrasi (Foto: jpnn)

GenPI.co - Anggota Komisi II DPR Sodik Mudjahid menilai Kejaksaan Agung pasti memiliki dasar hukum dalam membuat kebijakan terkait LGBT ikut CPNS.

Salah satunya dengan menolak Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) mengikuti pendaftaran CPNS 2019 di institusi tersebut.

BACA JUGA: Astaga! KPK Kaget Presiden Jokowi Potong Hukuman Koruptor Ini...

Sebelumnya, Kejaksaan Agung ingin fokus menyeleksi CPNS 2019. 

Kejagung ingin peserta CPNS yang normal bukan LGBT.

BACA JUGA: Ramuan Bumbu Dapur Ini, Ampuh Bersihkan Paru Akibat Merokok...

"Artinya kami ingin yang normal-normal dan wajar-wajar saja. Kami tidak mau yang aneh-aneh supaya mengarahkannya, supaya tidak ada yang, ya begitulah," kata Kapuspen Kejaksaan Agung Mukri. 

Sodik Mudjahid yang merupakan Politikus Partai Gerindra itu menilai, semua warga negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kejaksaan Agung Berhak Tolak LGBT Ikut CPNS 2019

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya