Stafsus Berkasus, Maruf Amin Bilang Begini

Stafsus Berkasus, Maruf Amin Bilang Begini - GenPI.co

Ia menyebut ada beberapa negara lain yang turut menjadi korban.

Terkait kasus ini, Ramzy pun mengaku telah mengantongi sejumlah barang bukti berupa transfer sebesar 50 ribu euro atau setara Rp 780 juta ke rekening Mahmoud Abo Annaser, warga negara Selandia Baru yang diduga menjadi pihak perantara kepada Lukmanul Hakim. (ant)
 

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya