Baru Dapat Grasi, Mantan Gubernur Riau Terjerat Kasus Lagi di KPK

Baru Dapat Grasi, Mantan Gubernur Riau Terjerat Kasus Lagi di KPK - GenPI.co
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun saat masih berstatus tersangka ketika hendak menjalani pemeriksaan di KPK. (Foto: dokumen jpnn.com/Ricardo)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun dengan kasus dugaan suap kepada DPRD Riau.

Kini, kasus dugaan suap tersebut, terkait pembahasan RAPBD Perubahan tahun 2014 dan RAPBD tahun 2015.

BACA JUGA: Puan Maharani Blak-blakan: Presiden Jokowi Lagi Berpikir...

Padahal, Annas yang sebelumnya merupakan narapidana suap alih fungsi hutan itu telah mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo. 

Hukuman Annas dikurangi setahun menjadi enam tahun pidana penjara dari sebelumnya tujuh tahun pidana penjara.

BACA JUGA: Kesabaran Presiden Jokowi Teruji, Ini Buktinya...

Setelah mendapatkan Grasi satu tahun, kini Annas belum bisa bernapas lega. 

Karena Annas bakal segera kembali duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Baru Dapat Grasi dari Jokowi, Kini Annas Maamun Dapat Hadiah Kasus Lagi dari KPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya