Ganja, Obat Terlarang Ampuh Obati Penyakit Kejang

Ganja, Obat Terlarang Ampuh Obati Penyakit Kejang - GenPI.co
Daun ganja ampuh obati penyakit kejang. (pixabay)

Tim tersebut mencontohkan di Amerika Serikat, ganja telah dilegalisasi di 30 negara bagian, baik sebagai pengobatan maupun sebagai rekreasional. Bahkan di negara bagian Georgia, CBD telah dilegalisasi sebagai obat untuk beberapa gangguan kesehatan spesifik.

BACA JUGA: Hasil Penelitian WHO: Ganja Bisa Sembuhkan Epilepsi

Lalu bagaimana dengan di Indonesia? Sampai saat ini di Indonesia, ganja masih digolongkan sebagai narkotika golongan 1. Artinya, ganja termasuk ke dalam narkotika yang paling berbahaya, daya adiktifnya sangat tinggi dan hanya boleh digunakan untuk kepentingan penelitian dan ilmu pengetahuan.

Nah, kini setelah dilakukan penelitian dan ternyata daya adiktif ganja tidak sebesar yang dikatakan sebelumnya dan ternyata ganja juga tidak berbahaya bagi manusia, apakah penggolongan narkotika ganja akan diubah? (*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya