Petugas Pajak dan KPK Razia Mobil Mewah  

Petugas Pajak dan KPK Razia Mobil Mewah   - GenPI.co
Mobil mewah jenis Toyota Tundra 57 D.CAT tahun 2010 yang telah menunggak pajak selama empat tahun mendapat stiker merah penanda obyek belum menbayar pajak oleh anggota Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta di Jakarta. Foto: Antara

GenPI.co - Petugas pajak bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar razia pajak kendaraan mobil mewah hingga apartemen.  

Kedua institusi itu menyisir sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Barat yang terdata memiliki tunggakan pajak, utamanya dari pajak kendaraan mewah maupun pajak bumi dan bangunan (PBB).

BACA JUGA: Ribuan Mobil Mewah Nunggak Pajak di Jakarta

Petugas menemukan graha perkantoran menunggak PBB dan satu mobil mewah jenis Toyota Tundra 57 D.CAT tahun 2010 yang telah menunggak pajak selama empat tahun.

Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI, Yuandi Bayak Miko mengatakan untuk total tunggakan mobil mewah atas nama perusahaan PT Kidang Gesit Perkasa, sebesar Rp 135 juta.

"Sedangkan untuk tunggakan PBB yakni Rp 37 juta untuk satu tahun," kata Yuandi di lokasi, Jumat (6/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya