Menteri Erick: Kasus Motor Harley Tindakan Kriminal

Menteri Erick: Kasus Motor Harley Tindakan Kriminal - GenPI.co
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: Antara

GenPI.co - Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, kasus penyelundupan Harley Davidson yang dilakukan oleh mantan Dirut Garuda Ari Akshara sebuah tindakan kriminal. 

"Kalau kasus motor Harley Davidson yang kemarin, mohon maaf, kriminal," ujar Erick Thohir di Jakarta, Jumat (6/12).

Erick mengatakan kasus Harley yang diduga ilegal tersebut menyalahi tata kelola korporasi yang baik.

"Kemarin Komisi XI DPR RI sudah menyampaikan, misalnya isu laporan keuangan yang sebelumnya dan sungguh melanggar good corporate governance," ujar Erick Thohir.

Sebelumnya, Erick Thohir mengungkapkan paparan kronologis yang disampaikan terkait dugaan identitas pemilik sesungguhnya motor Harley Davidson yang ditengarai selundupan, berdasarkan surat dari Dewan komisaris dan komite audit Garuda yang diterimanya.

Erick menjelaskan bahwa detail informasi menjabarkan bahwa  AA memberikan instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson tipe Shovelhead pada tahun 2018.

Lalu pembeliannya, lanjut Erick, dilakukan pada bulan April 2019 dan proses transfer dari Jakarta dilakukan ke rekening pribadi Finance Manager Garuda di Amsterdam. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya