GenPI.co - Direksi Garuda yang terlibat kasus penyelendupan motor Harley Davidson dipecat. Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir sudah memberhentikan Dirut Garuda, Ari Akshara.
"Memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung," kata Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol saat membacakan hasil pertemuan Menteri BUMN dengan Dewan Komisaris Garuda di Jakarta, Sabtu (7/12).
BACA JUGA: Erick Thohir Larang Perusahaan BUMN Berikan Suvenir dalam RUPS
Ikut hadir dalam kesempatan ini Komisaris Independen Herbert Timbo Siahaan, Komisaris Independen Eddy Porwanto Poo, Komisaris Independen Insmerda Lebang, Komisaris Chairal Tanjung, Plt Direktur Utama Fuad Rizal dan Direktur Niaga Pikri Ilham Kurniansyah.
Sahala memastikan seluruh keputusan ini sudah dilaksanakan sesuai dengan tata kelola yang berlaku di Garuda Indonesia sebagai perusahaan terbuka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News