Ade Armando Bisa Ajukan Saksi Ahli Kasus Meme Joker Anies

Ade Armando Bisa Ajukan Saksi Ahli Kasus Meme Joker Anies - GenPI.co
Ade Armando saat berada di Polda Metro Jaya. Foto: Antara

GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando bisa mengajukan saksi ahli terkait kasus meme Joker Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Iya, nanti sambil berjalan nanti. Penyidik yang akan menentukan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (9/12).

BACA JUGA: Ade Armando akan Terus Kritik Anies Baswedan

Menurut Yusri pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi yakni dua saksi dari pihak Ade Armando dan satu saksi dari Anggota DPD RI Fahira Idris selaku pelapor.

"Pemeriksaan terhadap Ade Armando sudah dilakukan, termasuk saksi-saksi, dua orang saksi dan satu saksi pelapor," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya