Terkuak! Kepala Daerah Simpan Rp 50 Miliar di Rekening Rumah Judi

Terkuak! Kepala Daerah Simpan Rp 50 Miliar di Rekening Rumah Judi - GenPI.co
Salah satu rumah judi atau kasino di luar negeri. (Foto: Ayatollah Antoni/JPNN)

GenPI.co - Temuan sejumlah transaksi Kepala Daerah yang menyimpan uang senilai Rp 50 miliar di kasino luar negeri membuat rakyat gagal paham.

Hal tersebut terkuak, saat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap aliran transaksi tersebut menuju kasino di luar negeri.

BACA JUGA: Berjuang di Timor Timur, Hidup Mati Prabowo Subianto

Temuan tersebut diungkap langsung Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dalam acara Refleksi Akhir Tahun, di kantornya, Jakarta, Jumat (13/12).

Kiagus memaparkan kepada wartawan, bahwa berbagai modus transaksi mencurigakan hasil analisis yang dilakukan PPATK membuat perhatian para penegak hukum. 

BACA JUGA: Luar Biasa... Kekayaan Ketua Wantimpres Wiranto Bikin Melongo

Kiagus berkesimpulan, sebagian transaksi itu mengarah ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Salah satu yang diungkap adalah berkaitan dengan penyelundupan benih lobster. 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ada Kepala Daerah Simpan Rp 50 Miliar di Rekening Kasino Luar Negeri

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya