
BACA JUGA: AHY Terhempas Lagi Masuk Lingkaran Istana? Ini Kata Analis...
Uang negara yang diselamatkan KPK, kata Syarif, sebagian besar berasal dari fungsi pencegahan yakni sebesar Rp 63,979 triliun.
Syarif menjelaskan, bahwa jumlah itu terdiri dari penetapan gratifikasi sebesar Rp 159,3 miliar, koordinasi dan supervisi sebesar Rp 29 triliun, serta penelitian dan pengembangan sebesar Rp 34,769 triliun.
BACA JUGA: Meski Badai Salju, Pasukan Elite China Hormat ke Menhan Prabowo
Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya Saut Situmorang menambahkan, pengembalian uang negara dari bidang penindakan tergolong kecil dibanding pencegahan. Jumlahnya sekitar Rp 1,74 triliun.
BACA JUGA: 3 Zodiak Paling Romantis, Nomor 1 Pasangan Idaman
"Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pelaksanaan eksekusi selama empat tahun sebesar Rp 1,74 triliun berasal dari denda, uang pengganti, rampasan dan hibah Penetapan Status Penggunaan (PSP)," ujar Saut.(*)
Video viral hari ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Segini
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News