Pemilik Rekening Rp 50 Miliar di Kasino Meriang, KPK Sudah Tahu..

Pemilik Rekening Rp 50 Miliar di Kasino Meriang, KPK Sudah Tahu.. - GenPI.co
Salah satu rumah judi atau kasino di luar negeri. (Foto: Ayatollah Antoni/JPNN)

GenPI.co - Temuan sejumlah transaksi Kepala Daerah yang menyimpan uang senilai Rp 50 miliar di kasino luar negeri membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bergerak.

Hal tersebut terkuak, saat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap aliran transaksi tersebut menuju kasino di luar negeri.

BACA JUGA: Aneh bin Ajaib, Pak Jokowi: Bangun Pelabuhan Tapi Tak Ada Jalan?

Temuan tersebut diungkap langsung Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dalam acara Refleksi Akhir Tahun, di kantornya, Jakarta, Jumat (13/12).

Kiagus memaparkan kepada wartawan, bahwa berbagai modus transaksi mencurigakan hasil analisis yang dilakukan PPATK membuat perhatian para penegak hukum. 

BACA JUGA: Presiden Jokowi Puyeng, Anak Buah Prabowo: Tenang Saja Kangmas...

Sementara lain, KPK mengklaim telah mengantongi identitas kepala daerah yang simpan uang di kasino di luar negeri seperti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

KPK bahkan mengetahui modus penyimpanan uang di kasino luar negeri serta sudah menyampaikannya kepada pemerintah.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Identitas Pemilik Rekening Kasino di Luar Negeri Telah Dikantongi KPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya