Banjir Jakarta: Bandara Halim Terendam, Maskapai Beri Kompensasi

Banjir Jakarta: Bandara Halim Terendam, Maskapai Beri Kompensasi - GenPI.co
Apron Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta. (Foto: Ayatollah Antoni/JPNN.Com)

GenPI.co - Aktivitas Bandara Halim Perdanakusuma lumpuh pascabanjir yang menggenangi landasan pacu pesawat. 

Sejumlah penerbangan pun mengalami delay atau keterlambatan, bahkan ada yang dibatalkan.

BACA JUGA: Jakarta Banjir, Pernyataan Anies Baswedan Jantan Banget

Merespons hal tersebut, Anggota Komisi V DPR Irwan Fecho yang membidangi perhubungan mengingatkan maskapai yang melayani penerbangan dari ataupun menuju Bandara Halim Perdanakusuma, memberikan kompensasi bagi penumpang yang terkena imbas banjir di pelabuhan udara milik TNI AU itu.

BACA JUGA: 2020: Jabodetabek Disambut Banjir, Presiden Jokowi Kepikiran Ini

"Maskapai penerbangan tetap harus melayani calon penumpang sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Irwan kepada jpnn.com, Rabu (1/1).

Menurut Irwan, bahwa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015, mewajibkan maskapai memberikan kompensasi kepada penumpang yang mengalami penundaan jadwal penerbangan dan pembatalan. 

BACA JUGA: Lapor, Menhan Prabowo! Kapal Asing Sering Terobos Perairan Natuna


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bandara Halim Kebanjiran, Maskapai Harus Berikan Kompensasi ke Penumpang

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya