Jakarta Banjir, Menteri Tjahjo Izinkan PNS Cuti Hingga 1 Bulan

Jakarta Banjir, Menteri Tjahjo Izinkan PNS Cuti Hingga 1 Bulan - GenPI.co
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengizinkan PNS yang terdampak banjir untuk tidak masuk kerja. (Foto: dok.JPNN.com)

GenPI.co - Banjir di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) membawa dampak yang luar biasa bagi semua masyarakat, tak terkecuali abdi negara yang bekerja sebagai PNS.

BACA JUGA: Indonesia Menangis, BNPB: Korban Banjir Jabodetabek 16 Jiwa 

Maka dari itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengimbau seluruh pimpinan instansi untuk mengizinkan para PNS yang terkena dampak banjir Jakarta, tidak masuk kerja.

BACA JUGA: Luar Biasa... Prabowo Jantan Banget Puji Jokowi Setinggi Langit

Padahal sebelumnya, Menteri Tjahjo meminta seluruh PNS untuk tidak menambah jadwal libur, sehingga tanggal 2 Januari semua harus sudah kerja lagi.

Akan tetapi, kebijakan itu berubah akibat banjir yang terjadi di kawasan Jakarta dan beberapa wilayah lainnya.

BACA JUGA: Rakyat Papua Tak Terurus, Siapa yang Menikmati Dana Otsus Rp80 T?

"Banjir Jakarta bisa dikategorikan sebagai bencana alam sehingga pimpinan instansi dapat memberikan cuti karena alasan penting bagi pegawai yang terdampak bencana sesuai aturan yang berlaku," beber Menteri Tjahjo dalam pesan elektroniknya, Kamis (2/1).


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jakarta Banjir, Menteri Tjahjo Ubah Kebijakan soal PNS

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya