Hotman Paris Serukan Korban Banjir Ajukan Class Action

Hotman Paris Serukan Korban Banjir Ajukan Class Action - GenPI.co
Pengacara nyentrik, Hotman Paris Hutapea. Foto: Antara

GenPI.co - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyerukan warga Jakarta yang menjadi korban banjir untuk mengajukan class action pada Pemprov DKI. 

Menurutnya, gugatan ganti rugi akibat banjir sudah memenuhi syarat hukum.  Hal itu dalam unggahan video Instagram @hotmanparisofficial.

BACA JUGA: Helikopter Jokowi Gagal Mendarat di Lokasi Bencana Longsor Bogor

"Halo Hotman Paris baru landing dari bali. Ayo LBH seluruh di Indonesia segera bikin class action atas kejadian banjir. Sudah mirip dengan kejadian class action masyarakat negara barat," ujar Hotman dalam unggahannya, Sabtu (4/1).   

Menurut Hotman, masyarakat Jakarta yang menjadi korban banjir bisa ganti rugi triliunan rupiah pada class action. 

 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Dr. Hotman Paris Hutapea SH MH (@hotmanparisofficial) on

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya