Sebab, pascapemberkasan tidak ada kelanjutannya.
"Harusnya kan kalau sudah pemberkasan langsung kantongi NIP PPPK dan keluar SK dari kepala daerah, ini sudah mau masuk setahun enggak ada kabarnya," ungkapnya.
BACA JUGA: Waspada... Amerika Serikat Keluarkan Peringatan, Indonesia Siaga
Itu sebabnya Ahmad dan kawan-kawannya terus bergerilya mencari informasi.
Dan, kabar terakhir yang diterima, Perpres PPPK sudah diteken presiden.
BACA JUGA: Strategi Pertahanan Paling Ampuh di Laut Natuna, Ini Jurusnya...
Lantas bagaimana tanggapan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Menurut Bima, sampai saat ini belum ada informasi apa-apa tentang PPPK.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Perpres PPPK Sudah Diteken Presiden? Kepala BKN Beri Tanggapan Begini
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News