GenPI.co - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan apresiasi atas penetapan lima tersangka sebagai langkah maju penanganan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
”Mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Agung bersama pihak terkait untuk menegaskan penegakan hukum terhadap kasus dengan menetapkan dan menahan lima tersangka,” kata Jubir Presiden, Fadjroel Rachman di Jakarta, Rabu (15/1).
BACA JUGA: 5 Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya Langsung Ditahan
Menurut Fadjroel, penegakan hukum tanpa pandang bulu sesuai dengan prinsip politik hukum Presiden Joko Widodo.
Ia mengatakan Presiden Jokowi senantiasa berpedoman bahwa hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya karena Republik Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News