Kedua, penyelesaian masalah honorer K2 lewat revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Revisi ini sudah masuk Prolegnas 2020 dan diharapkan segera dibahas.
BACA JUGA: Heboh Singgasana Keraton Agung Sejagat, Ini Kata Mbah Mijan...
"Semoga revisi ini bisa dibahas di awal tahun. Apakah di Baleg atau di Bamus (rapat besar yang melibatkan komisi lain)," jelasnya.
Di depan pengurus forum honorer, Arwani menegaskan komitmen Komisi II DPR untuk menyelesaikan masalah honorer K2 yang sudah menahun.
BACA JUGA: Iwan Fals Bergetar, Menangis dan Peluk Rhoma Irama, Ini Sebabnya
Dia juga mengatakan, pembahasan revisi UU ASN akan digenjot di awal tahun agar bisa selesai.
"Tentu saja kami butuh itikad baik pemerintah juga. DPR tidak bisa jalan sendiri," tandasnya.(*)
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: DPR Janji Kawal Dua Solusi Penyelesaian Honorer K2
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News