Helmy Yahya Korban Kesewenangan Dewan Pengawas TVRI  

Helmy Yahya Korban Kesewenangan Dewan Pengawas TVRI   - GenPI.co
Helmy Yahya saat jumpa pers di Jakarta. Foto: Antara

Selain itu jika memang diberhentikan dengan hormat menurut dia, maka artinya tidak ada kesalahan yang dilakukan Helmy.

"Ini kontradiktif dengan surat pemberhentian yang dilakukan Dewan Pengawas," tegas Chandra.

Chandra mengatakan pihaknya diminta Helmy Yahya sebagai pengacara guna melakukan persiapan pendampingan hukum serta untuk memberikan saran terkait langkah-langkah hukum apa yang paling pas dalam menyikapi surat pemberhentian oleh Dewan Pengawas.

"Kami sudah mempelajari. Kami sedang menyiapkan (langkah-langkah hukum), dalam waktu dekat akan kami sampaikan," imbuhnya.(ant)


 

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya