Artinya hasil autopsi Lina, menurut Saptono, akan bisa diumumkan pada Kamis (23/1) mendatang.
"Nanti setelah 14 hari kerja diumumkan," katanya.
Saptono mengatakan selain hasil autopsi, pihaknya juga akan mengumumkan hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah dilakukan penyidik Polrestabes Bandung di kediaman Teddy suami Lina di Margahayu Bandung.
BACA JUGA: DPR Panggil Dewas TVRI Soal Pemecatan Helmy Yahya
"Nanti setelah ada akan disampaikan berkaitan dengan hasil olah TKP, keterangan saksi hingga hasil autopsi. Semuanya dianalisis oleh penyidik kemudian ditarik kesimpulannya," kata Saptono.
Sebelumnya, putra pertama Lina, Rizky Febian melaporkan dugaan kejanggalan atas meninggal ibunya tersebut. (ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News